Pengumuman Penerimaan Proposal PKM dan Penelitian Dikti 2023
Pada tanggal 7 Maret 2023, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,
dan Teknologi nomor: 0167/E5.5/AL.04/2023 menginformasikan bahwa Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM)
membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk
Pendanaan Tahun 2023. Skema yang ditawarkan pada program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun
anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Program Penelitian
a. Skema Penelitian Dasar
1) Penelitian Fundamental (PF)
2) Penelitian Pascasarjana (PPS)
3) Penelitian Dosen Pemula (PDP)
4) Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PK)
b. Skema Penelitian Terapan Jalur Hilirisasi
2. Program Pengabdian kepada Masyarakat
a. Skema Pemberdayaan Masyarakat
1) Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
2) Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
3) Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)
b. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan
1) Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM)
2) Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
3) Pengembangan Usaha Kampus (PUK)
c. Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah
1) Pemberdayaan Wilayah (PW)
2) Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (Lampiran I) yang diunggah melalui laman BIMA. Pada penerimaan proposal ini
diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul
mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 9 April 2023 melalui laman
https://bima.kemdikbud.go.id/.
2. Proposal yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses
persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi BIMA.
3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang
kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi,
dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Posting Komentar